KonsultasiSyariah: Shalat Terbengkalai Beberapa Hari |
Shalat Terbengkalai Beberapa Hari Posted: 26 Sep 2011 06:53 PM PDT Lupa mengerjakan shalat beberapa hariSesungguhnya aku adalah seorang pemuda yang–alhamdulillah–telah diberi taufik oleh Allah Ta'ala untuk menjalankan shalat lima waktu, kecuali shalat subuh dalam beberapa waktu. Ketika subuh, aku sering sekali tertidur. Aku baru terbangun setelah terbit matahari. Bolehkah aku mengerjakan shalat subuh tersebut di waktu aku bangun tidur? Lalu bagaimana jika seseorang luput dari suatu shalat, misalnya shalat ashar, apakah ia mengqadha’-nya di hari berikutnya ataukah ia kerjakan di waktu magrib? Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu shalat maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat, walaupun itu adalah saat terbit atau tenggelamnya matahari. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, مَنْ نَامَ عَنْ صَلاَةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لاَ كَفَارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ "Barang siapa yang tertidur –sehingga luput dari shalat–atau dalam keadaan lupa, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat dan tidak ada kafarah (tebusan) selain itu." (Hr. Bukhari dan Muslim ) Adapun jika engkau meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja, dengan mengetahui akan wajibnya lalu engkau luput dari shalat tersebut, maka pendapat ulama yang paling tepat adalah bahwa perbuatan seperti itu termasuk kekufuran, yaitu kufur akbar. Shalat yang ditinggalkan dengan sengaja seperti ini sama sekali tidak memiliki qadha' (tidak perlu diganti). Kewajibanmu adalah bertobat, beristighfar, menyesali yang telah lalu, dan engkau harus menjaga kembali shalat lima waktu, dikerjakan tepat pada waktunya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, dan lain-lain, dari hadis Buraidah, العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ "Perjanjian di antara kami (kaum muslimin) dengan mereka (orang kafir) adalah mengenai perkara shalat. Barang siapa yang meninggalkannya maka ia kafir." Hal ini juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari Jabir, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ "Pembeda di antara seorang muslim dan antara kekufuran dan kesyirikan adalah mengenai meninggalkan shalat." (HR. Muslim) Wa billahit taufiq, wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad, wa alihi wa shahbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Sumber: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-'Ilmiyyah wal Ifta', pertanyaan pertama dari fatwa nomor 6196, 6/10. Artikel www.KonsultasiSyariah.com Anda bisa download e-book gratis: Mengapa kita shalat. |
Posted: 25 Sep 2011 11:25 PM PDT Ketika lupa tasyahud awalAssalamu ‘alaikum. Saat shalat 4 rakaat, seharusnya kita tasyahud awal, tapi kita lupa dan berdiri, kemudian setelah berdiri sempurna kita ingat bahwa seharusnya duduk tasyahud awal. Apa yang harus kita lakukan? Annisa (nisco**@yahoo.**) Wa’alaikumussalam warahmatullah. Orang yang lupa tidak tasyahud awal, memiliki dua keadaan:Pertama, teringat ketika proses berdiri menuju rakaat ketiga atau sebelum berdiri sempurna. Dalam kondisi semacam ini, dia harus kembali untuk melaksanakan duduk tasyahud awal dan tidak ada kewajiban sujud sahwi. Kedua, baru teringat setelah berdiri sempurna di rakaat ketiga. Pada keadaan ini, tidak perlu kembali duduk tasyhud, kemudian melakukan sujud sahwi sebelum salam. Dalilnya :
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah). Artikel www.KonsultasiSyariah.com Artikel yang berkaitan dengan lupa tasyahud awal: Pandangan mata ketika tasyahud. |
You are subscribed to email updates from Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam dan Keluarga To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar